Sekolah Tatap Muka di Kota Bogor Dimulai 11 Januari 2021?

Pemerintah Kota Bogor menindaklanjuti arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim terkait penyelenggaraan pembelajaran tatap muka di sekolah dengan menggelar rapat koordinasi di Balaikota Bogor, Sabtu (21/11/2020).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bogor, Dewan Pendidikan Kota Bogor, Kantor Kementerian Agama Kota Bogor, Dinas Pendidikan Kota Bogor, Dinas Kesehatan Kota Bogor dan Dinas Perhubungan Kota Bogor. Salah satu poin yang disepakati dalam rapat yakni pembelajaran tatap muka di Kota Bogor akan diberlakukan mulai 11 Januari 2020. “Kami melakukan pembahasan untuk menyikapi arahan Mendikbud. Yang bisa kami sampaikan pertama adalah kami melihat banyak hal yang selama ini memang terlihat jelas terkait dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Terutama dampak-dampaknya bagi siswa, bagi sekolah, bagi orangtua dan lain-lain.

Seperti yang disampaikan Mas Menteri bahwa PJJ itu tidak maksimal. Semakin lama PJJ dilakukan, maka semakin banyak dampak negatifnya,” ungkap Bima Arya. Untuk itu, Bima Arya dan stakeholder terkait sepakat bahwa pembelajaran tatap muka di Kota Bogor akan diberlakukan mulai 11 Januari 2020. Namun demikian, kesehatan dan keselamatan peserta didik dan tenaga kependidikan harus menjadi prioritas. “Bagaimanapun kesehatan dan keselamatan adalah hal yang paling utama yang tidak bisa ditukar oleh apapun.

Oleh karena itu, rencana untuk kembali menyelenggarakan pembelajaran tatap muka harus diiringi dengan kesiapan dan kepastian dari aspek protokol kesehatan. Jadi sekali lagi keselamatan dan kesehatan adalah faktor utama,” kata Bima. Bima menjelaskan, sekolah yang diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka apabila sudah disetujui, disepakati, dan mendapatkan izin dari Pemerintah Kota Bogor, komite sekolah, dan kepala sekolah. “Artinya kalau hanya kepala sekolah saja tanpa didukung komite sekolah, itu tidak bisa. Jadi, komite sekolah dalam hal ini orangtua adalah unsur yang penting, yang harus memberikan izinnya,” terangnya.

Meski akan mulai diberlakukan mulai 11 Januari 2021, kata Bima, tidak semua jenjang pendidikan dan semua siswa bisa mulai beraktivitas. “Secara bertahap. Jadi tidak sekaligus. Dan bagi sekolah-sekolah yang ingin mulai pembelajaran tatap muka, bisa mengajukan permohonan kepada Pemkot Bogor dengan catatan permohonan itu didukung, disetujui dan disepakati oleh komite sekolah. Menyiapkan secara rinci terkait dengan tiga aspek utama, yakni konsep atau sistem pembelajarannya jelas, seperti apa pengaturan jadwal pemberian mata pelajarannya, pengaturan kelasnya dan lain-lain,” jelas Bima.

Kemudian kesiapan protokol kesehatannya harus memenuhi daftar periksa. “Jadi Disdik akan melakukan sosialisasi, daftar periksa apa yang harus dipenuhi oleh semua sekolah. Misalnya kesiapan thermogun, kemudian kesiapan apabila ada peristiwa darurat, dan hal-hal lain,” tambah Bima. Pihaknya tidak ingin apabila sekolah sudah siap, sistem pengajarannya sudah baik, protokol kesehatan di dalam sekolah juga sudah baik tetapi di lingkungan sekitar sekolahnya kemudian murid sangat berisiko untuk kembali berkerumun atau nongkrong di warung-warung atau lainnya.

sumber: www.ayobogor.com
https://www.ayobogor.com/read/2020/11/22/9160/sekolah-tatap-muka-di-kota-bogor-dimulai-11-januari-2021

 

Apply Letter for Admission to High School

Terakreditasi "A"

SD Islam Terpadu Bina Bangsa Sejahtera Bogor memiliki trade mark Sekolah Dasar Plus.
Mengembangkan potensi Siswa melalui olah hati, olah pikir, olah rasa dan olah raga dan menjadikan lingkungan alam sekitar sebagai media belajar.

Alamat Kami
Jl. Batuhulung, Dramaga Km.07, Margajaya, Bogor Barat,
Kota Bogor - 16116
(0251) 8423137, CP: 081385906823 (Hadi)
sditbbs@sitbbs.sch.id